Kesehatan adalah suatu investasi yang sangat berharga. Lalu apakah sudah ada upaya terhadapt diri kita sendiri untuk menjaga kesehatan? Masih banyak sekali masyarakat yang tidak peduli sama sekali terhadap kesehatan. Contohnya saja membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke sungai. Padahal tindakan tersebut dapat menyebabkan wabah penyakit.
Dalam Undang-undang
Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomi.
Kesehatan
masyarakat juga dipengaruhi oleh perhatianya pemerintah. Puskesmas adalah salah
satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Dengan adanya
Puskesmas yang ada di pedesaan, dapat membantu masyarakat untuk berobat
sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh pergi ke kota untuk berobat. Saat ini, jumlah Puskesmas di seluruh Indonesia adalah
7.550 unit, Puskesmas Pembantu 22.002 unit dan Puskesmas keliling 6.132 unit.
Di negara kita mereka yang mempunyai
penyakit diperkirakan 15% sedangkan yang merasa sehat atau tidak sakit adalah
selebihnya atau 85%. Selama ini nampak bahwa perhatian yang lebih besar
ditujukan kepada mereka yang sakit. Sedangkan mereka yang berada di antara
sehat dan sakit tidak banyak mendapat upaya promosi. Untuk itu, dalam
penyusunan prioritas anggaran, peletakan perhatian dan biaya sebesar 85 %
seharusnya diberikan kepada 85% masyarakat sehat yang perlu mendapatkan upaya
promosi kesehatan.
Berikut ini masalah yang ada dalam
membangun kesehatan :
1.
Kesadaran
masyarakat terhadap kesehatan masih rendah
2.
Kinerja
pelayanan kesehatan yang rendah.
3.
Pelayanan
kesehatan yang belum merata.
4.
Terbatasnya
tenaga kerja
Itulah beberapa
masalah yang ada dalam membangun kesehatan masyarakt di Indonesia. Semoga pemerintah
dari waktu ke waktu bisa memberikan terobosan baru dalam meningkatkan kesehatan
masyarakat Indonesia.
Terima kasih sudah
membaca artikel saya. Salam
0 komentar:
Posting Komentar